Qunut
di waktu subuh itu tidak perlu dipersoalkan. Rasulullah saw tidak
mengharuskan qunut di waktu subuh. Namun beliau sendiri selalu qunut
setelah rukuk di waktu sholat subuh rakaat yang terakhir. Mari kita
memperdalam dengan hadits yang telah kita ambil.
Dari Muhammad bin Sirin, bahwa ia berkata, “aku berkata kepada anas
bin malik r.a, “apakah rasulullah saw. qunut pada sholat shubuh? ‘ia
menjawab, ‘ya, sesaat setelah rukuk.” Shahih Muslim ( I:468no.298)
Dikatakan oleh Umar bin Ali Al Bahiliy, dikatakan oleh Khalid bin
Yazid, dikatakan Abu Ja’far Ar-Razy, dari Ar-Rab i’ bin Anas berkata : Anas
ra ditanya tentang Qunut Nabi saw bahwa apakah betul beliau saw
berqunut sebulan, maka berkata Anas ra : beliau saw selalu terus
berqunut hingga wafat, lalu mereka mengatakan maka Qunut Nabi saw pada
shalat subuh selalu berkesinambungan hingga beliau saw wafat, dan mereka
yg meriwayatkan bahwa Qunut Nabi saw hanya sebulan kemudian berhenti
maka yg dimaksud adalah Qunut setiap shalat untuk mendoakan kehancuran
atas musuh musuh, lalu (setelah sebulan) beliau saw berhenti, namun
Qunut di shalat subuh terus berjalan hingga beliau saw wafat.
Disinilah terjadi perbedaan pendapat bahwa qunut subuh itu
diartikan sebagai do’a untuk kehancuran atas musuh-musuh. Do’a untuk
seandainya kita di timpa bencana. Tidak menjadi suatu masalah bagi kita
jika kita tidak memakai qunut. Namun alangkah baiknya kita memakai
karena Rasulullah saw sendiri melakukan Qunut di setiap waktu subuhnya.
Jadi keutamaan qunut sebenarnya wajib namun disunnahkan. Ini
dikarenakan pada pagi hari, kita berdoa untuk keselamatan di siang hari.
Supaya tidak terjerumus dalam fitnah-fitnah dajjal. Tidak memakai juga
tidak berdosa, namun alangkah baiknya kita memakai demi kecintaan kita
kepada Rasulullah saw.
Walaupun ada juga yg mengatakan bahwa Khulafa Urrasyidin tidak
memperbuatnya, namun kita berpegang pada yg memperbuatnya, karena jika
berbenturan hukum antara yg jelas dilakukan dengan yg tak dilakukan,
maka hendaknya mendahulukan pendapat yg menguatkan melakukannya daripada
pendapat yg menghapusnya. (Syarh Azzarqaniy alal Muwatta Imam Malik).
Berkata Imam Ibnu Hajar AL Asqalaniy : Dan telah membantah
sebagian dari mereka dan berkata : Telah sepakat bahwa Rasul saw membaca
Qunut Subuh, lalu berikhtilaf mereka apakah berkesinambungan atau
sementara, maka dipeganglah pendapat yg disepakati (Qunut subuh), sampai
ada keterangan yg menguatkan ikhtilaf mereka yg menolak (Fathul Baari Bisyarah shahih Bukhari oleh Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy)
Hak Cipta
[Luqman Abdurrahman Shaleh]
Minggu, 02 Juni 2013
Keutamaan Qunut Diwaktu Subuh
08.25
1 comment
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







Asslmkm..Wah ini baru postingan yang baik... saya juga mulai belajar qunut karena sebelumnya saya tidak qunut kalau sholat shubuh.
BalasHapusSetelah sy tau keutamaannya, arti dan maksudnya saya jd tambah yakin doa qunut itu. Wah ternyata bagus banget..