Pembiasan cahaya berarti pembelokan arah rambat cahaya saat melewati
bidang batas dua medium bening yang berbeda indeks biasnya. Pada Hukum I
Snellius berbunyi, “sinar datang, sinar bias, dan garis normal terletak
pada satu bidang datar. Sedangkan Hukum II Snellius berbunyi, “jika
sinar datang dari medium renggang ke medium rapat (misalnya dari udara
ke air atau dari udara ke kaca), maka sinar dibelokkan mendekati garis
normal. Jika sebaliknya, sinar datang dari medium rapat ke medium
renggang (misalnya dari air ke udara) maka sinar dibelokkan menjauhi
garis normal”. Contoh penerapan Hukum Snellius, misalkan pada cahaya
yang merambat dari medium 1 dengan kecepatan v1 dan sudut datang i
menuju ke medium 2. Saat di medium 2 kecepatan cahaya berubah menjadi v2
dan cahaya dibiaskan dengan sudut bias r seperti diperlihatkan pada
gambar di bawah ini :
Pada contoh di atas, terlihat bahwa sinar datang (i) > sinar bias
(r) atau dengan kata lain sinar bias mendekati garis normal, terjadi
ketika sinar menembus batas bidang dari medium renggang ke medium rapat.
Bila sinar berasal dari sebaliknya, yakni dari medium rapat ke medium
rengang, maka sinar menjauhi garis normal (i < r) dan terjadi
pemendekan semu. Bila sudut datang terus diperbesar, maka tidak ada lagi
cahaya yang dibiaskan, sebab seluruhnya akan dipantulkan. Sudut datang
pada saat sudut biasnya mencapai 90°, dimana sudut ini ini disebut sudut
kritis (saat sin r = sin 90 = 1).
Kaca plan paralel atau balok kaca adalah keping kaca tiga dimensi yang kedua sisinya dibuat sejajar
Persamaan pergeseran sinar pada balok kaca :
Keterangan :
d : tebal balok kaca, (cm)
i : sudut datang, (°)
r : sudut bias, (°)
t : pergeseran cahaya, (cm)
Berikut merupakan gambar dari Pembiasan Kaca Plan Paralel :
Minggu, 02 Juni 2013
Pembiasan Pada Kaca Plan Paralel
09.01
2 comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







Mantap
BalasHapusSangat Membantu :D
BalasHapus